Bagaimana Cara Melaporkan Pajak Saham di SPT Offline?
Investor saham memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh) dan melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Ini karena investor dapat menerima penghasilan dalam bentuk dividen atas kepemilikan saham atau tambahan penghasilan berupa capital gain.
Ketika berinvestasi melalui platform Stockbit, return yang diterima oleh investor sudah termasuk pemotongan pajak. Namun, kita tetap perlu melaporkannya lewat SPT. Di Stockbit, kamu bisa mendapatkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk lapor pajak.
Melalui Web
Klik Trading Area
Klik E-Statement
Klik Tax Report
Klik Kirim Ke Email
Melalui Aplikasi
Klik Side Menu
Klik E-Statement
Klik Tax Report
Klik Kirim Ke Email
Dokumen untuk pelaporan SPT Saham akan dikirimkan ke email kamu.
Contoh
kamu pada akhir tahun melakukan penjualan saham dengan Penghasilan Bruto Rp 1.000.000.000, kena Pajak Final 0,1%. Dan kamu dapat pembagian Dividen sebesar Rp 500.000, kena pajak 10%.
Terdapat tiga jenis SPT fisik untuk pelaporan pajak yaitu 1770 untuk pekerja lepas, 1770S untuk pekerja dengan penghasilan diatas 60 juta per tahun, dan 1770SS untuk pekerja dengan penghasilan dibawah 60 juta per tahun.
Pelaporan dari penjualan Saham dan Dividen.
Penjelasan:
Pada lampiran III bagian A no 3 dan 14 yang bertuliskan ‘Penghasilan Yang Dikenakan Pajak Final dan/atau Bersifat Final', diisi dengan Penjualan Saham di Bursa Efek dan Dividen pada kolom Sumber/Jenis Penghasilan, angka ini tertera pada PDF yang kamu download dari Stockbit.
Undang-undang no 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibidang perpajakan adalah dibebaskannya dividen dari objek pajak.
Selengkapnya tentang:
Ketentuan Pajak Deviden untuk keperluan SPT
Pelaporan harta dalam bentuk Saham.
Penjelasan:
Pada Lampiran IV bagian A : Harta Pada Akhir tahun, masukkan “032-Saham” atau ''31 – Saham yang Dibeli untuk Dijual Kembali" pada kolom jenis harta.
Tahun Perolehan, diisi Tahun sesuai dengan saham itu didapat (misal, 2022)
Harga Perolehan, diisi Harga Perolehan Saham
Pada kolom keterangan, isi dengan PT Stockbit Sekuritas Digital (nama perusahaan tempat anda melakukan investasi saham)
Lanjutkan pengisian SPT sesuai dengan kebutuhan anda.
Pelaporan dari penjualan Saham dan Dividen.
Penjelasan:
Pada lampiran II bagian A no 3 dan 14 yang bertuliskan ‘Penghasilan Yang Dikenakan Pajak Final dan/atau Bersifat Final', diisi dengan Penjualan Saham di Bursa Efek dan Dividen pada kolom Sumber/Jenis Penghasilan, angka ini tertera pada PDF yang kamu download dari Stockbit.
Undang-undang no 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibidang perpajakan adalah dibebaskannya dividen dari objek pajak.
Selengkapnya tentang:
Ketentuan Pajak Deviden untuk keperluan SPT
Pelaporan harta dalam bentuk Saham.
Penjelasan:
Pada Lampiran II bagian B : Harta Pada Akhir tahun, masukkan “032-Saham” atau ''31 – Saham yang Dibeli untuk Dijual Kembali" pada kolom jenis harta.
Tahun Perolehan, diisi Tahun sesuai dengan saham itu didapat (misal, 2022)
Harga Perolehan, diisi Harga Perolehan Saham
Pada kolom keterangan, isi dengan PT Stockbit Sekuritas Digital (nama perusahaan tempat anda melakukan investasi saham)
Lanjutkan pengisian SPT sesuai dengan kebutuhan anda.
Pelaporan dari penjualan Saham.
Penjelasan:
Pada bagian B no 8 yang bertuliskan ‘Penghasilan Yang Dikenakan Pajak Final dan/atau Bersifat Final', diisi dengan Penjualan Saham di Bursa Efek pada kolom Sumber/Jenis Penghasilan, angka ini tertera pada PDF yang kamu download dari Stockbit.
Pelaporan harta dalam bentuk Saham.
Penjelasan:
Pada bagian C no 11 yang bertuliskan ‘Jumlah Keseluruhan Harta yang Dimiliki pada Akhir Tahun Pajak', diisi dengan Jumlah Harta pada kolom Harta Pada Akhir Tahun, angka ini tertera pada PDF yang kamu download dari Stockbit.
PT Stockbit Sekuritas Digital tidak memberikan saran pajak. Materi ini disiapkan hanya untuk tujuan informasi saja. Silahkan konsultasi dengan penasihat pajak Anda masing-masing.
Ketika berinvestasi melalui platform Stockbit, return yang diterima oleh investor sudah termasuk pemotongan pajak. Namun, kita tetap perlu melaporkannya lewat SPT. Di Stockbit, kamu bisa mendapatkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk lapor pajak.
Dokumen untuk keperluan pelaporan SPT bisa kamu download dengan cara:
Melalui Web
Klik Trading Area
Klik E-Statement
Klik Tax Report
Klik Kirim Ke Email
Melalui Aplikasi
Klik Side Menu
Klik E-Statement
Klik Tax Report
Klik Kirim Ke Email
Dokumen untuk pelaporan SPT Saham akan dikirimkan ke email kamu.
Contoh
kamu pada akhir tahun melakukan penjualan saham dengan Penghasilan Bruto Rp 1.000.000.000, kena Pajak Final 0,1%. Dan kamu dapat pembagian Dividen sebesar Rp 500.000, kena pajak 10%.
Berikut petunjuk pengisian form offline yang berkaitan dengan pelaporan Saham.
Terdapat tiga jenis SPT fisik untuk pelaporan pajak yaitu 1770 untuk pekerja lepas, 1770S untuk pekerja dengan penghasilan diatas 60 juta per tahun, dan 1770SS untuk pekerja dengan penghasilan dibawah 60 juta per tahun.
1770 (Pekerja Lepas)
Pelaporan dari penjualan Saham dan Dividen.
Penjelasan:
Pada lampiran III bagian A no 3 dan 14 yang bertuliskan ‘Penghasilan Yang Dikenakan Pajak Final dan/atau Bersifat Final', diisi dengan Penjualan Saham di Bursa Efek dan Dividen pada kolom Sumber/Jenis Penghasilan, angka ini tertera pada PDF yang kamu download dari Stockbit.
Undang-undang no 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibidang perpajakan adalah dibebaskannya dividen dari objek pajak.
Selengkapnya tentang:
Ketentuan Pajak Deviden untuk keperluan SPT
Pelaporan harta dalam bentuk Saham.
Penjelasan:
Pada Lampiran IV bagian A : Harta Pada Akhir tahun, masukkan “032-Saham” atau ''31 – Saham yang Dibeli untuk Dijual Kembali" pada kolom jenis harta.
Tahun Perolehan, diisi Tahun sesuai dengan saham itu didapat (misal, 2022)
Harga Perolehan, diisi Harga Perolehan Saham
Pada kolom keterangan, isi dengan PT Stockbit Sekuritas Digital (nama perusahaan tempat anda melakukan investasi saham)
Lanjutkan pengisian SPT sesuai dengan kebutuhan anda.
1770S (pekerja dengan penghasilan di atas 60 juta per tahun)
Pelaporan dari penjualan Saham dan Dividen.
Penjelasan:
Pada lampiran II bagian A no 3 dan 14 yang bertuliskan ‘Penghasilan Yang Dikenakan Pajak Final dan/atau Bersifat Final', diisi dengan Penjualan Saham di Bursa Efek dan Dividen pada kolom Sumber/Jenis Penghasilan, angka ini tertera pada PDF yang kamu download dari Stockbit.
Undang-undang no 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibidang perpajakan adalah dibebaskannya dividen dari objek pajak.
Selengkapnya tentang:
Ketentuan Pajak Deviden untuk keperluan SPT
Pelaporan harta dalam bentuk Saham.
Penjelasan:
Pada Lampiran II bagian B : Harta Pada Akhir tahun, masukkan “032-Saham” atau ''31 – Saham yang Dibeli untuk Dijual Kembali" pada kolom jenis harta.
Tahun Perolehan, diisi Tahun sesuai dengan saham itu didapat (misal, 2022)
Harga Perolehan, diisi Harga Perolehan Saham
Pada kolom keterangan, isi dengan PT Stockbit Sekuritas Digital (nama perusahaan tempat anda melakukan investasi saham)
Lanjutkan pengisian SPT sesuai dengan kebutuhan anda.
1770SS (pekerja dengan penghasilan di bawah 60 juta per tahun)
Pelaporan dari penjualan Saham.
Penjelasan:
Pada bagian B no 8 yang bertuliskan ‘Penghasilan Yang Dikenakan Pajak Final dan/atau Bersifat Final', diisi dengan Penjualan Saham di Bursa Efek pada kolom Sumber/Jenis Penghasilan, angka ini tertera pada PDF yang kamu download dari Stockbit.
Pelaporan harta dalam bentuk Saham.
Penjelasan:
Pada bagian C no 11 yang bertuliskan ‘Jumlah Keseluruhan Harta yang Dimiliki pada Akhir Tahun Pajak', diisi dengan Jumlah Harta pada kolom Harta Pada Akhir Tahun, angka ini tertera pada PDF yang kamu download dari Stockbit.
PT Stockbit Sekuritas Digital tidak memberikan saran pajak. Materi ini disiapkan hanya untuk tujuan informasi saja. Silahkan konsultasi dengan penasihat pajak Anda masing-masing.
Diperbarui pada: 27/01/2023
Terima kasih!