Artikel tentang: Transaksi Saham

Corporate Action : Bagaimana Jika Tidak berpartisipasi dalam Tender Offer?

Tender offer adalah suatu penawaran pembelian saham oleh pihak tertentu kepada pemegang saham suatu perusahaan. Biasanya harga yang ditawarkan di atas harga pasar saham.


Tender offer ada dua jenis, yakni mandatory tender offer (MTO)/tender offer wajib dan Voluntary tender offer (VTO)/tender offer sukarela.


MTO dilakukan jika ada perubahan pemegang saham pengendali. Di sini, pemegang saham pengendali yang baru diwajibkan melakukan tender offer kepada pemegang saham yang tidak setuju dengan perubahan kepemilikan tersebut.


Sedangkan, VTO lebih kepada tender offer sukarela yang tujuannya bisa untuk meningkatkan porsi kepemilikan menjadi lebih besar lagi.

${color}[#000000](

)Apa yang terjadi jika tidak berpartisipasi dalam tender offer ?


Jika kamu memilih tidak berpartisipasi atau gagal mengikuti tender offer karena keterlambatan, artinya saham yang kamu miliki tidak dibeli oleh pihak penyelenggara tender offer, sehingga saham tetap dimiliki dan ada di portfolio kamu.


Namun, dalam kasus perusahaan yang disuspensi perdagangannya, investor yang tidak berpartisipasi dalam tender offer, kamu baru bisa menjual/membeli saham perusahaan tersebut setelah suspensi perdagangan dibuka.


Sedangkan, dalam kasus perusahaan yang ingin melakukan go private, investor yang tidak berpartisipasi dalam tender offer dan masih memiliki saham perusahaan terkait, berpotensi memiliki saham perusahaan tersebut hingga kembali menjadi perusahaan non Tbk dan delisting dari Bursa Efek Indonesia.


Diperbarui pada: 27/11/2025

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!