Bagaimana jika tidak berpartisipasi dalam tender offer ?

Tender offer adalah suatu penawaran pembelian saham oleh pihak tertentu kepada pemegang saham suatu perusahaan. Biasanya harga yang ditawarkan di atas harga pasar saham.

Tender offer ada dua jenis, yakni mandatory tender offer (MTO) atau tender offer wajib dan Voluntary tender offer (VTO) atau tender offer sukarela.

MTO dilakukan jika ada perubahan pemegang saham pengendali. Di sini, pemegang saham pengendali yang baru diwajibkan melakukan tender offer kepada pemegang saham yang tidak setuju dengan perubahan kepemilikan tersebut.

Lalu, VTO lebih kepada tender offer sukarela yang tujuannya bisa untuk meningkatkan porsi kepemilikan menjadi lebih besar lagi.

Apa yang terjadi jika tidak berpartisipasi tender offer ?


Jika kamu memilih tidak berpartisipasi atau gagal mengikuti tender offer karena keterlambatan, artinya saham yang kamu miliki tidak dibeli oleh pihak yang menggelar tender offer sehingga saham tetap dimiliki dan tetap disimpan dalam portfolio.

Namun, dalam kasus perusahaan yang disuspensi perdagangannya, investor yang tidak berpartisipasi dalam tender offer baru bisa menjual/membeli saham perusahaan tersebut setelah suspensi perdagangan dibuka.

Sedangkan, dalam kasus perusahaan yang ingin melakukan go-private, investor yang tidak berpartisipasi dalam tender offer dan masih memiliki saham perusahaan terkait, berpotensi memiliki saham perusahaan tersebut hingga kembali menjadi perusahaan non Tbk dan delisting dari bursa efek Indonesia

Diperbarui pada: 22/03/2024

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!