Artikel tentang: Profil & Keamanan

Bagaimana Cara Menghapus Akun Sosial Stockbit?

Kamu bisa melakukan penghapusan akun Stockbit Social melalui aplikasi Stockbit. Berikut caranya:


  1. Klik Side Menu (ikon avatar) di pojok kanan atas


  1. Pilih Akun


  1. Pilih Hapus Akun



Jika kamu memiliki akun Stockbit Sekuritas, kamu akan diminta untuk menghubungi Customer Support untuk melakukan penghapusan akun trading. Klik Hubungi Customer Support untuk melanjutkan proses penghapusan akun.


Baca juga

Bagaimana cara menghapus akun sekuritas Stockbit?


  1. Baca dengan seksama ketentuan penghapusan akun Stockbit. Jika kamu setuju, klik Hapus Akun


  1. Masukkan kembali password akun Stockbit. Jika lupa password, klik Forgot Password dan ikuti langkah selanjutnya. Kemudian klik Submit.


  1. Akan muncul konfirmasi akhir untuk melakukan penghapusan akun. Jika kamu yakin, klik Yes, Delete


Sebagai catatan, jika kamu memiliki akun Stockbit Sekuritas, disarankan untuk melakukan penutupan akun trading dengan menghubungi Customer Support Stockbit. Pastikan juga saham & dana pada RDN (Rekening Dana Nasabah) di akun trading telah dikosongkan.


Apabila kamu masih memiliki dana pada Tip Jar, kamu juga bisa mengosongkan terlebih dahulu dana tersebut sebelum melakukan proses penghapusan akun.


Selengkapnya

Bagaimana cara klaim/mencairkan dana Tip Jar Stockbit?




Apa yang terjadi pada profil, postingan dan chat Stockbit Social setelah saya menghapus akun?


Profil akun Stockbit Social yang sudah dihapus tidak akan bisa diakses kembali, baik pemilik maupun user lainnya. Selain itu, semua postingan dan komentar yang dibuat oleh akun yang telah dihapus juga tidak akan tersedia lagi.


User lain juga tidak bisa melakukan tag/mention pada akun yang telah dihapus. Di sisi lain, beberapa informasi seperti chat yang dikirim oleh akun yang telah dihapus masih bisa dibaca oleh penerima pesan. Namun, nama akun yang tertera ialah “Stockbit User”.



Stockbit berkomitmen penuh untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data setiap nasabah. Seluruh proses pengelolaan dan penyimpanan data dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan regulasi terkait lainnya.

Diperbarui pada: 02/12/2025

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!