> ## Knowledge Base Index
> Fetch the complete knowledge base index at: https://help.stockbit.com/sitemap.xml
> Use this file to discover available pages before exploring further.
> Pure-Markdown content can be obtained by appending a '.md' suffix to the content URLs listed in the sitemap (without the trailing slash).

# Apa Itu Bea Materai dan Kapan Dikenakan?

Berdasarkan **Peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.03/2021**, setiap transaksi dokumen surat berharga dikenakan **bea materai sebesar Rp10.000** (sepuluh ribu rupiah). Biaya ini dibebankan kepada pengguna sebagai pihak yang berkewajiban membayar bea materai.

### Ketentuan Transaksi yang Dikenakan Bea Materai

* Trade Confirmation atas transaksi surat berharga yang dilakukan di bursa efek dengan total nilai transaksi jual, beli, maupun jual dan beli **di atas Rp10.000.000**,- (sepuluh juta rupiah), baik transaksi di pasar Reguler, Tunai dan Nego.
* Transaksi surat berharga di **pasar perdana (IPO)**, berupa formulir konfirmasi penjatahan efek, dengan nilai **di atas Rp5.000.000** (lima juta rupiah).
* Transaksi surat berharga melalui **penyelenggara pasar alternatif**, dengan nilai **di atas Rp5.000.000** (lima juta rupiah).

### Contoh

Jika kamu melakukan transaksi beli dan jual saham di bursa efek dengan total nilai **Rp10.000.001** dalam satu hari, kamu akan dikenakan **bea materai Rp10.000** untuk *Trade Confirmation* tersebut.

---

### Catatan Penting

* Efektif per **1 Maret 2022**, PT Stockbit Sekuritas Digital (Stockbit) ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai **wajib pungut bea materai**.
* Biaya bea materai akan **dipotong langsung dari saldo RDN** kamu untuk setiap transaksi yang memenuhi ketentuan.
* Pastikan saldo RDN kamu mencukupi untuk pembayaran bea materai sebesar Rp10.000 jika transaksi kamu memenuhi ketentuan.
* Kamu dapat memeriksa rincian total transaksi harian melalui dokumen **Trade Confirmation** yang dikirimkan ke alamat email terdaftar.