Artikel tentang: Transaksi Saham

Ahli Waris : Penutupan Rekening untuk Nasabah Meninggal

Apa yang terjadi pada portofolio saham saya kalau saya meninggal?


Jika nasabah meninggal, jangan khawatir karena saham dan dana akan aman bersama Stockbit dan tidak akan diambil oleh siapapun. Namun, kami menyarankan agar RDN yang tidak lagi digunakan, khususnya nasabah yang telah meninggal, lebih baik ditutup.


Penutupan rekening saham nasabah yang meninggal bisa dilakukan oleh pihak ahli waris. Apa saja yang dibutuhkan untuk klaim waris saham nasabah Stockbit Sekuritas yang meninggal?


  1. Ahli waris wajib melampirkan dokumen-dokumen bukti hak waris sebagai berikut:


  • Akta Kematian Nasabah dari Dukcapil
  • Surat Keterangan Hak Waris dari Kelurahan/Notaris
  • Surat Kuasa dan Pernyataan Ahli Waris nasabah PT Stockbit Sekuritas Digital (tanda tangan di atas materai Rp10.000) atau Surat Kuasa dari Notaris
  • KTP nasabah
  • KTP seluruh ahli waris
  • Kartu Keluarga (KK) nasabah
  • Kartu Keluarga (KK) semua ahli waris
  • Formulir Penutupan Rekening
  • Formulir Pindah Saham (jika terdapat portfolio saham)


Untuk mendapatkan formulir penutupan rekening dan form surat kuasa hubungi customer support Stockbit



  1. Ahli waris wajib memiliki rekening saham di Stockbit Sekuritas Digital. Rekening saham ahli waris digunakan untuk melakukan pemindahan dana dan/atau saham. Selengkapnya tentang cara daftar akun trading Stockbit di sini.


Apabila nasabah yang bersangkutan memiliki saham, ahli waris dapat memindahkan kepemilikan saham. Caranya ialah dengan mengirimkan formulir pindah saham bersama dengan formulir penutupan rekening, serta dokumen pendukung yang telah disebutkan di atas.


Untuk mendapatkan formulir transaksi pindah saham, silakan hubungi customer support Stockbit.



Diperbarui pada: 23/04/2026

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!